Keselamatan penerbangan adalah bagian terpenting dalam sebuah penerbangan, karena dari sisi teknologi didalamnya mengandung resiko. Manusia sebagai insan pembelajar harus dapat setidaknya meminimalkan resiko tersebut, agar tercipta sebagai moda transportasi yang aman.
Dalam dunia pernerbangan selalu ada prosedur dan persyaratan yang mengatur jalannya sebuah operasi penerbangan, setidaknya hal-hal tersebut tersebut dilakukan secara ketat.
Dalam kaitan ini, unsur human atau manusia menjadi yang paling penting, karena dalam semua musibah penerbangan, orang akan mengaitkan 3 faktor penting, yakni kondisi pesawat, cuaca, dan manusia. Dalam perkembangannya faktor manusia juga semakin meluas, karena dalam setiap maskapai penerbangan terdapat human resources yang meliputi pilot, petugas pemiliharaan pesawat dan manajemen maskapai penerbangan
Pemahaman tersebut diatas diakui oleh Boeing. Karena kesalahan manusia mempunyai kontribusi 70% kecelakaan pesawat komersial yang tergolong pada hull-loss, Boeing mengatakan secara umum hal itu terkait dengan cara pemiliharaan pesawat dan manajemen lalu lintas penerbangan.
Dalam artian secara sempit, faktor manusia diartikan sebagai CRM (crew resource maintenance) atau MRM (maintenance resource managememt). Namun dalam kenyataannya faktor manusia lebih luas.
Penelitan pun dilakukan, antara lain dengan mengumpulkan informasi tentamg kemapuan, keterbatasan, dan sifat-sifat lain, dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh pada alat, mesin, sistem, tugas dan pekerjaan, dan juga lingkungan, guna menghasilkan penggunaan oleh manusia yang aman, nyaman, dan efektif.
Dalam penerbangan sendiri, faktor masnusia semakin dalam dikaji untuk mengetahui lebih jauh tentang bagiamana manusia bisa berintergrasi dengan seaman dan seefisien mungkin dengan perkembangan teknologi, yang akhirnya dapat meningkatkan keselamatan dalam penerbangan.
Pastinya pendalaman atas masalah manusia bukan saja menjadi perhatian produsen pembuat pesawat saja, tetapi juga operator dan regulator penerbangan.
Dalam kaitanya dengan operator dan regulator, yang mana harus berhadapan dengan tanggung jawab yang semakin tinggi dengan semakin berkembangnya industri angkutan udara. Konsumen berharap agar operator bisa terus meningkatkan tidak hanya keselamatan belaka, namun juga kenyamanan dalam terbang. Pengoperasian armada pesawat yang berumur muda adalah sebuah rujukan yang paling sering dikemukakan.
Selain mengacu pada umur pesawat, harapan yang lain adalah cara maintenance pesawat. Masih adanya insiden seperti pecah ban ketika mendarat adalah cerminan belum tuntasnya perawatan pesawat dan memenuhi prosedur keselamatan penerbanngan.
Operator sehendaknya harus berhenti berpikir tentang menekan biaya atau lebih tepatnya menghemat pengeluaran dari sektor pemeliharaan pesawat. Karena, yang seharusnya dikembangkan adalah bagaimana caranya agar pesawat dapat terbang dengan aman.
Dari sisi regulator, masyarakat mengharapkan peraturan yang ketat bagi setiap operator, mulai dari permohonan ijin pendirian maskapai penerbangan, dan manakala sudah berdiri juga pengopersiannya. Begitu juga kepada calon investor harus digambarkan secara jelas dan tegas tentang semua persyaratan dan sanksi apabila melakukan pelanggaran, karena semua untuk mencapai tujuan keselamatan penerbangan.
Kita semua yakin bahwa peraturan sendiri sudah jelas, namun yang terpenting adalah penegakannya, karena akan menjadi mubazir apabila peraturan yang sudah ada penegakannya kurang tegas.
Pelajaran yang berharga adalah bagaimana kita terkena sanksi embargo dari Uni Eropa. Kenyataan pahit ini seharusnya menjadi cambuk bagi penerbangan Indonesia untuk lebih keras terhadap diri sendiri demi membuktikan bahwa penerbangan Indonesia dapat disejajarkan dengan penerbanagan yang lain di dunia.

No comments:
Post a Comment